Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdansyah
menilai wajar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak wacana menteri
kabinet Jokowi harus melepas jabatan di partai politik (parpol).Sebab, kata dia, dengan adanya penolakan itu tentu ada suatu hal yang mengganjal di kubu PKB. Bahkan mungkin tidak sesuai dengan harapan awal ketika mengusung calon presidennya (capres) saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) lalu.
"Kemarin katanya koalisi tanpa syarat. Koalisi tanpa syarat itu kan hanya omong kosong, tujuannya (penolakan) itu posisi tawar apakah untuk menteri atau wakil menteri. Terkait posisi," ujar Ramdansyah kepada wartawan, sore ini.
Menurut dia, saat ini setiap parpol pengusung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sedang mencari posisi teknis di kabinet Jokowi. Sehingga koalisi tanpa syarat yang awalnya diusung oleh Jokowi sudah tidak lagi berpengaruh.
Setiap dukungan, lanjut dia, tentu tidak ada yang gratis. Dan setiap ketua umum partai telah menghabiskan uang untuk kampanye calon yang diusung demi mendapatkan hasil yang diinginkan.
Namun pada akhirnya nanti harus ikut suara mayoritas. "Terkait dengan posisi menteri harus lepas dari parpol itu hak politik dari PKB. Tapi pada akhirnya PKB harus ikut suara mayoritas," tukasnya.
Sebelumnya, kubu PKB melontarkan penolakan wacana mengenai seseorang yang diangkat sebagai menteri harus melepas jabatannya di parpol. Alasannya, tidak ada aturan seperti itu di dalam konstitusi.
Sebelumnya dijelaskan, upaya deparpolisasi kabinet Jokowi-Jusuf Kalla (JK) dinilai bakal mengancam program pemerintahan di DPR. Sebab, meski Indonesia menganut sistem presidensil, namun praktiknya semi parlementer.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zakki Mubarok mengatakan, wacana ini dinilai justru akan melemahkan pemerintahan Jokowi ke depan.
"Bisa program pemerintah diganjal di parlemen. Seperti penumpang gelap atau penumpang angkot," kata Zaki, ketika dihubungi, belum lama ini.
Menurutnya, patut dicurigai ada gerakan sistematis, massif, dan terstruktur yang dilakukan oleh segelintir pihak dari nonparpol untuk merebut jabatan di kabinet meski tanpa keringat.
"Mereka akan menjadi beban tersendiri bagi presiden terpilih ketika ada kebuntuan politik di parlemen," katanya.
Hal itu, kata Zaki, sangat berbahaya di alam demokrasi, dimana parpol tumbuh dengan baik, namun diberangus oleh orang-orang yang mengatasnamakan profesionalisme.
"Perlu diingat bahwa parlemen menentukan jabatan-jabtan strategis, termasuk jabatan yudikatif dan eksekutif. Misalnya pemilihan hakim agung, BPK, KY, KPU, Bawslu, LPSK, Komnas HAM, KPI, dan lain-lain," jelasnya.
Zaki mengatakan, politisi yang berasal dari partai politik akan lebih baik dan profesional, disamping juga mengetahaui medan politik di parlemen.
"Misalnya mantan anggota DPR atau anggota DPR lebih mengerti suasana kebatinan di parlemen dan lebih mengerti medan di parlemen daripada orang-orang nonparpol," tegas Zaki.
(dat06/inilah)